You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Legislator Dari Dua Daerah Pelajari Tupoksi Bamus DPRD DKI
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD dari Dua Daerah Pelajari Penyusunan AKD dan Tata Beracara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Pangkal Pinang, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kita perlu menyelaraskan kegiatan,

Kunker legislator dari dua daerah tersebut dimaksudkan untuk berkonsultasi mengenari berbagai persoalan kedewanan seperti, penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) khususnya mekanisme penyelarasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Musyawarah (Bamus) dan tata beracara.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkal Pinang, Djubaidah mengatakan, Bamus menjadi instrumen penting untuk menjalankan kinerja kedewanan dalam menentukan berbagai kegiatan yang berkenaan dengan legislasi daerah.

DPRD DKI Terima Kunker Legislator dari Tujuh Daerah

"Kegiatan-kegiatan yang ingin kita bahas perlu juga dikonsultasikan dengan DPRD lain, jadi kita sekalian sharing teknis beracara dalam Bamus," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Menurutnya, mekanisme pembahasan Bamus yang dijalankan DPRD DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan di Pangkal Pinang, setiap kegiatan dijadwalkan melalui Bamus.

"Kita perlu menyelaraskan kegiatan agar tidak berbenturan dengan agenda Eksekutif juga. Ada kesamaan, makanya kita saling belajar, istilahnya menyelaraskan karena kita sama-sama DPRD," terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menyarankan agar DPRD Kota Pangkal Pinang dan Minahasa Tenggara menyederhanakan partisipasi anggota Bamus untuk mencapai kuorum mengingat tingginya kegiatan dewan setelah AKD terbentuk.

"Kalau pakai tingkat kehadiran anggota Bamus itu pasti lebih sulit karena bisa saja banyak kegiatan dewan dalam waktu bersamaan. Sebaiknya, kuorum didasari dengan keterwakilan jumlah fraksi yang ada di DPRD berdasarkan asas musyawarah mufakat di masing-masing fraksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3247 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2869 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1617 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1438 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1197 personFolmer